Pansus Pelayanan Dan Penyelenggaran Ibadah Haji Di Sulut Mulai Digenjot

DEPROV,UpdateSulut — Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Ranperda tentang pelayanan pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah Haji Provinsi Sulawesi Utara mulai di genjot di DPRD Sulut.

Kepada sejumlah wartawan, Ketua Pansus H. Amir Liputo mengungkapkan, perda ini bukan soal legacy dan juga bukan soal aturan, akan tetapi menguji soal kerukunan dan kebersamaan masyarakat karena torang samua basudara, torang samua ciptaan tuhan.

“Dan hari ini saya melihat harapan, serta aroma kebersamaan sangat luar biasa di Sulut,” ungkap Liputo, Senin (19/8/24) siang, usai melakukan rapat pembahasan.

Liputo juga menjelaskan, jika membicarakan komposisi keberagaman agama khususnya agama islam, anggota DPRD Sulut yang muslim hanya beberapa kursi di DPRD Provinsi, lebih banyak saudaraku umat kristiani.

“Tapi justru mereka yang dengan antusias memberikan usul adalah teman-teman pansus yang dari umat kristiani untuk kebaikan dan kebersamaan,” jelas Liputo, sembari berterima kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut karena sudah memberikan kesempatan untuk dibentuknya ranperda ini.

Dikesempatan yang sama, Kepala Kanwil Kemenag Sulut Sarbin Sehe berterima kasih serta mengapresiasi gubernur, wagub dan ketua DPRD Sulut atas dibentuknya perda insiatif DPRD ini.

“Kami memberikan apresiasi kepada DPRD, Ketua DPRD dan jajaran atas inisiasi dalam melanjutkan pembahasan dan sampai pada hari ini sudah pertemuan ke empat. Kami berharap mudah-mudahan dukungan dari pak amir dan kawan-kawan perda penyelenggaraan haji pemda terhadap penyelenggaraan haji bisa dituntaskan tahun ini,” kata Sehe

Sehe juga berharap, ranperda ini bisa segera selesai tahun ini.

“Saya kira kerjanya luar biasa ekstra khusus terhadap rabperda ini. Kami berharap mudah-mudahan posisi di akhir masa pengabdian ini menjadi kado istimewa buat umat beragama, khususnya umat islam terhadap peraturan daerah ini,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *