MANADO,UpdateSulut — Adanya pemberitaan terkait laporan keuangan fiktif ke inspektorat, Juru bicara Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Utara, Rivan Kalalo, S.Pd., M.Pd menjelaskan bahwa pada tahun 2024 ada 2 periode Kepemimpinan periode 2021- 2024, Bulan Januari s/d Agustus Reidi Sumual Sebagai Ketua dan periode 2024 – 2027 dan Bulan September s/d Desember 2024 Stefani Runtukahu sebagai Ketua.
Rivan mengatakan ada dugaan bahwa isu ini mulai mencuat pada saat dokumen Laporan Pertanggungjawaban Keuangan KPID diambil tanpa izin oleh oknum Komisioner di ruangan Ketua KPID.
“Sehubungan dengan adanya pemberitaan tentang dugaan laporan keuangan fiktif KPID maka disinyalir oknum tersebut menggunakan dokumen laporan pertanggungjawaban itu untuk kepentingan pribadi, dimana yang bersangkutan pada saat ini sedang dalam proses gugatan di PT TUN berkaitan dengan jabatan sebagai komisioner KPID periode 2024 -2027,”ujar Rivan, Sabtu (29/03/2025).
Dirinya menambahkan, informasi yang dipublikasikan lewat media diragukan kebenaranya.
“Kami menduga ada rekayasa terhadap data tersebut karena data tersebut sudah diperiksa olch Tim Inspektorat,”sambung Rivan.
Kemudian, dirinya menegaskan perilaku tersebut bertentangan dengan aturan PKPI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Kelembagaan pasal 33 ayat 8 mengenai Tata Tertib Komisioner KPI