DEKOT,UpdateSulut — Sejumlah agenda penting berhasil ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kota Manado usai melaksanakan rapat Selasa (4/4/2023) kemarin. Adapun dalam pertemuan yang dipimpin Ketua DPRD Manado Dra Aaltje Dondokambey MKes APt dihadiri oleh para anggota banmus serta sekretariat dewan kota manado
Agenda pertama adalah rapat paripurna DPRD Manado 11 April, tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Manado dan Penetapan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Kita akan dengarkan tentang LKPJ Walikota Manado dahulu, kemudian agenda lain berupa RTRW Kota Manado,” kata Dondokambey saat ditemui seusai rapat
Lanjutnya, Perda RTRW itu sendiri menjadi penting karena sudah disetujui oleh Kementerian ketika mereka diundang ke Jakarta, guna membahas bersama. “Agenda lainnya juga tersampaikan mengenai masa reses yang akan berlangsung pekan mendatang,” ujarnya.

Dondokambey juga menyebut, mengenai hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia turut diangkat dalam rapat bamus. Ada anjuran terkait masalah perjalanan dinas ketika kunjungan kerja (kunker) di Sulut. Dijelaskan Aaltje, hal itu perlu dijalankan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Terkait perjalanan dinas ketika kunker di Sulut untuk BBM (Bahan Bakar Minyak) dia sudah harus terisi dari Manado. Tidak bisa melakukan pembelian di daerah lain,” tuturnya.

Turut diangkat juga masalah ketelitian kinerja staf DPRD Manado. Peserta Bamus meminta kepada Sekretaris DPRD untuk meningkatkan kinerja staf dan mengurangi kesalahan dalam kerja. Akibat tidak telitinya staf DPRD bekerja, banyak kesalahan administrasi yang berdampak pada teguran bahkan temuan. Semua hal-hal itu yang dinilai harus diperbaiki.

“Pentingnya ketelitian data hingga tak ada kesalahan muncul oleh jajaran staf,” pungkasnya.












