SBAN Liow BaLon Pertama Yang Mendaftar Sebagai Calon Anggota DPD RI di KPU Sulut

MANADO,UpdateSulut — Bakal Calon (Balon) Anggota DPD RI dapil Sulut Steven BAN Liow, secara resmi mendaftarkan diri di KPU Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (2/5/23) sore.

SBAN Liouw mendatangi KPU Sulut didampingi istri tercinta Miky Wenur tepat pukul 15:00 wita. Senator yang saat ini masih tercatat sebagai Anggota DPD dan MPR-RI datang mencatatkan diri sebagai pendaftar pertama.

Setelah melakukan registrasi, Stefa (sapaan akrabnya) didampingi tim langsung menuju ruang pertemuan untuk memasukan berkas Administrasi sebagai bukti resmi menjadi Bakal Calon Anggota DPD-RI Dapil Sulawesi Utara pada Pemilu Legislatif 2024 mendatang.

Diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sudah membuka pendaftaran untuk pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD provinsi dan DPD RI, sejak Senin (1/5/2023) dimana untuk batas pendaftaran mulai tanggal 1 s/d 13 Mei 2023 hanya dibuka sampai pukul 16:00 (jam 4 Sore) sedangkan untuk tanggal 14 Mei 2023 pendaftaran dibuka sampai pukul 23:59.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *