Kebijakan Antigen di Pintu Kedatangan Bandara Sam Ratulangi Dipertanyakan MJP

Anggota Komisi IV DPRD Sulut Melky Jakhin Pangemanan (MJP) mempertanyakan kebijakan antigen di pintu masuk kedatangan Bandara Sam Ratulangi Manado

Manado, UpdateSulut.com — Kebijakan pengambilan tes antigen di pintu masuk kedatangan Bandar Udara (Bandara) Sam Ratulangi Sulut dipertanyakan Anggota Komisi IV DPRD Sulut Melky Jakhin Pangemanan (MJP).

Di hadapan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulut, MJP menanyakan jumlah temuan positif Covid-19 selama kebijakan tersebut dijalankan.

“Sudah berapa banyak yang didapati kasus positif Covid di airport. Selain itu, berapa alat yang digunakan mendukung program pemerintah,” ungkap MJP.

Dilanjutkan MJP, butuh pertimbangan logis dari perspektif kesehatan.

“Prinsipnya kami ingin memastikan kebijakan dikaji serta membawa dampak signifikan. Asal sejauh kita bisa mempertanggungjawabkan kebijakan serta membawa dampak baik, itu kebijakan yang harus didukung,” tegas Ketua DPW PSI Sulut ini.

Menjawab itu, Kepala Dinkes Sulut Debie Kalalo menjelaskan, kebijakan yan diambil merupakan perintah Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut.

“Pengambilan itu tidaj hanya di bandara tetapi juga di pelabuhan tempat masuk ke Sulut. Agar setiap orang yang masuk ke Sulut bisa ter screaning,” katanya.

Dari data yang diperoleh, lanjut Kalalo, per Juni-Desember 2021 sebanyak 192.516.000 orang yang masuk.

“Dan jumlah positif dari tes itu ada 322 orang. Di Pelabuhan Manado Juni-Desember 13.432 orang yang dites dan positif 66 orang. Sehingga dilihat kebijakan ini sangat bermakna. Nah kalau ratusan orang ini tidak ter screaning, berapa banyak orang yang terserang di Sulut. Jadi, kebijakan ini sangat baik,” tutupnya.

(Anggawirya Mega)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *