Manado, UpdateSulut.com — Pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) di sejumlah sekolah di Sulut dari Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda) Sulut disoal Anggota Komisi IV Jems Julius Tuuk.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Sulut bersama Disdikda Sulut, Selasa (18/01/2022), Jems Tuuk secara tegas mempertanyakan pengalokasian DAK di Sulut yang tidak merata.
“Pertanyaan saya sekarang kenapa SMK atau SMA yang alokasi DAK sampai 10 tetapi ada SMK atau SMA yang tidak mendapat DAK sama sekali. Dari jawaban Disdikda lalu itu dari pusat, tetapi dari hasil koordinasi dengan kementrian itu adalah kewenangan daerah,” tegas Tuuk.
Dengan keadaan yang ada, lanjut Tuuk, apakah terjadi permainan di lingkup Disdikda Sulut terkait pengalokasian DAK untuk SMK dan SMA di Sulut.
“Ada permainan yang sangat jelas, ada sekolah tertentu bermain dengan bagian perencanaan. Apakah bagian perencanaan di Disdikda Sulut pemain tunggal atau sisipan. Dari 205 miliar DAK yang dialokasikan tidak terbagi rata,” tuturnya.
Legislator PDI Perjuangan inipun berharap, pelaksanaan pengalokasian DAK bisa diselesaikan di tahun 2022.
Menanggapi itu, Kepala Disdikda Sulut Grace Punuh mengatakan memang jawaban dari staf sebelumnya dimana, keputusan pengalokasian DAK adalah wewenang pusat.
“Setelah saya telusuri lebih dalam, ternyata itu kewenangan daerah. Itu resiko saya sebagai Kadis yang terlalu percaya kepada staf,” ungkap Grace Punuh.
Bahkan diakui Punuh, ada permainan di antara staf di instansi yang dipimpinnya.
“Memang saya tidak ingin mencari kesalahan personal. Ini tanggungjawab saya, meskipun telah melakukan evaluasi dan penggantian staf tersebut, tapi ini tanggungjawab saya,” akunya.
Atas masalah tersebut, Punuh mengakui telah memperbaiki kondisi tersebut.
“Salah satunya dengan mengganti personel yang melakukan kesalahan tersebut. Selanjutnya kami akan perubahan sistem sehingga alokasinya bisa merata. Sehingga perubahan mendasar ini bisa lebih baik,” tutupnya.
(Anggawirya Mega)


















