DEPROV,UpdateSulut — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Ir. Julius Jems Tuuk, Selasa (2/03/2023) melaksanakan sosialisasi Perda Tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada masyarakat Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Dalam Sosper tersebut, Anggota Komisi II DPRD Sulut ini menjelaskan mengenai bagaimana teknis BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan bekerja.
Namun, sebelum menjelaskan itu, Anggota Dewan yang biasa di sapa Jems Tuuk ini menyampaikan bahwa sudah ada jutaan data penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang telah dibatalkan oleh Kementerian Sosial karena ada penerima tapi tidak ada laporan, sehingga data tersebut dibatalkan.
“Hari ini dijelaskan adalah BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan ada yang dibiayai oleh Pemerintah dan ada yang dibiayai Mandiri atau Perusahaan ia bekerja. Sama halnya dengan BPJS Kesehatan, ada yang dibiayai Pemerintah dan dibiayai oleh perusahaan dan mandiri.” Jelas Jems Tuuk.
Adapun maksud dan tujuan dari Perda tersebut ialah:
Maksud, Untuk mewujudkan kepastian hukum dan pedoman dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah.
Tujuan, (a) Optimalisasi Cakupan Kepesertaan program Jaminan Sosial ketenagakerjaan; dan (b) Penjaminan seluruh tenaga kerja agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak.
Asas Perda ini terdiri dari 3 hal, pertama Kemanusiaan, kedua Manfaat, dan ketiga Keadilan.
Rektor Multicom Supit Mamuaya yang bertinda sebagai Narasumber pertama menjelaskan optimalisasi Jaminan Sosial kepada warga Lanut yang hadir saat itu. Bahwa Optimalisasi bisa diartikan beberapa hal.
“Optimalisasi bisa disebut memaksimalkan, membuat semakin banyak yang terlibat, membuat satu kegiatan, satu aktifitas atau satu program yang dilaksanakan oleh semua yang dirasa berkepentingan,” tutur Rektor.
Turut hadir dalam Sosialisasi Peraturan Daerah tersebut dari Desa Lanut Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Elinoch Komaling, Mantan Sangadi desa Lanut Stedi Donal Mumek dan kepala jaga 1 dan 2 desa lanut serta tokoh pemuda dan tokoh masyarakat.












