HENRY WALUKOUW : Dana Pendampingan Hukum Bagi Masyarakat Miskin Tidak Dianggarkan

MANADO,UpdateSulut — Panitia khusus (Pansus) Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) , menggelar rapat bersama dengan Biro Hukum Provinsi Sulawesi Utara, senin (15/11/21) di ruang komisi I DPRD Dulut.

Dikatakan ketua Pansus Propomperda Henry Walukow bahwa dana untuk pendampingan hukum bagi kemiskinan tidak dianggarkan tahun 2022.

“Pansus bantuan hukum sudah mau selesai sedangkan hasil rapat komisi I dan bagian hukum, anggaran tidak ada untuk tahun depan.”ungkap.personil komisi I DPRD Sulut ini.

Menurut Walukow ini sangat memprihatinkan karena regulasinya sudah siap tetapi eksekutif tidak siap dianggarkan,

“Ini sangat ironis sekali, jadi kita menghasilkan produk APBD 2022 harusnya pro rakyat apalagi masyarakat miskin yang perlu dibantu dan disuport, regulasinya sudah mau ketuk tapi dananya tidak ada, ini mubasir nantinya, aturan sudah di selesaikan tapi fasilitasnya tidak ada,”terang politisi partai Demokrat ini.

Walukow pun meminta agar Tim Anggaran Peraturan Daerah (TAPD anggarkan dana untuk Pansus  bantuan hukum bagi masyarakat miskin

”Eksekutif atau TAPD harus menganggarkan ini harus memikirkan ini, ini salah satu kegiatan yang pro rakyat, jangan hanya selogan pro rakyat tapi ini tidak di berikan dana.”pungkasnya. (RDS)

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *