RASKI MOKODOMPIT : Pelaku Pembunuhan Anak di Bolmong Harus Dihukum Berat

Foto ; Ketua Komisi I DPRD Sulut RASKI A. MOKODOMPIT
Ketua Komisi I DPRD Sulut RASKI A. MOKODOMPIT

DEPROV,UpdateSulut — Terkait kasus penculikan dan pembunuhan anak perempuan berusia lima tahun di Bollaang Mongondow memantik keprihatinan dari  DPRD Sulawesi Utara.

Kepada wartawan, Raski Mokodompit yang merupakan Ketua Komisi I bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Sulawesi Utara, menyatakan keprihatinannya terhadap kasus pembunuhan anak perempuan berusia lima tahun di Bolmong, Minggu (12/2/2023).

Ia juga mengecam pelaku pembunuhan yang disebutnya biadab tersebut.

“Anak-anak yang harusnya dilindungi malah dirusak dan dibunuh. Yang menyedihkan lagi, pelaku justru tetangga dari korban. Ini keterlaluan dan sangat biadab,” ucap Raski, Jumat (17/2/2022).

“Tindakan kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian merupakan kebiadaban, karena hilangnya rasa kemanusiaan. Saya selaku anggota DPRD Sulut mengecam keras,” tambah Raski kesal.

Ia pun meminta aparat untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Apalagi ini tindakan kriminal yang kemudian mengakibatkan nyawa seorang anak yang tidak berdosa melayang hanya karena kebiadaban tindakan seseorang. Harus dihukum maksimal,” tegas Raski yang merupakan wakil rakyat daerah pemilihan Bolmong Raya.

Politisi Partai Golkar ini juga meminta instansi terkait untuk turun memberikan pendampingan kepada keluarga korban, dan mengedukasi warga untuk waspada dengan tindakan-tindakan kekerasan pada anak oleh pihak-pihak yang tidak memiliki rasa kemanusiaan.

“Masyarakat juga, khusunya yang ada di Bolmong diimbau agar meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar agar kejadian seperti tidak terlulang kembali,” tegasnya.

“Saya juga mengucapkan belasungkawa, semoga almarhumah ditempatkan di sisi Allah SWT. Dan orangtunya serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” kunci Raski

Loading

Penulis: RaKaEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *