Hearing Bersama Dinas PMD Sulut, Ini Sorotan Royke Anter

DEPROV,UpdateSulut — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sekaligus Koordinator Komisi I, Bidang Pemerintahan dan Hukum Royke Anter, SE.ME memberikan catatan kritis kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulut, yang hadir langsung Kepala Dinas PMD Provinsi Sulut, Novita Lumintang, SSTP., MSi

Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat terkait evaluasi program dan serapan anggaran yang dinilai masih sangat minim.

​Royke Anter secara tegas meminta Dinas PMD untuk melakukan pemutakhiran (update) data komisi yang dinilai sudah kadaluarsa. Menurutnya, data per 31 Maret yang disajikan sudah lewat lebih dari satu bulan dan tidak relevan lagi untuk digunakan saat ini.

​”Jangan terkesan menyembunyikan data. Ke depan, hingga minggu kedua berjalan, data harus riil. Kami melihat serapan anggaran masih sangat rendah, bahkan ada program yang belum terserap sama sekali. Jika anggaran tidak terserap dengan baik, tidak perlu ada penambahan anggaran ke depan. Kita ini mitra kerja,” tegas Royke, Selasa, 19 Mei 2026

​Sebagai mitra kerja yang menjalankan fungsi pengawasan, Royke mengingatkan bahwa kedudukan DPRD berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 adalah sebagai penyelenggara pemerintahan sama. Bahkan DPRD menetapkan program dan anggaran. Oleh karena itu, ia meminta agar Komisi I dilibatkan dan diinformasikan dalam setiap pembagian bantuan ke masyarakat.

​Hal ini dinilai penting agar para anggota legislatif mengetahui sebaran bantuan di daerah pemilihan (dapil) masing-masing, seperti yang dicontohkan di wilayah Bolaang Mongondow (Bolmong) yang diwakili oleh legislator seperti Raski, Feramitha, dan Mulyadi.

​”Paling tidak kami diinformasikan agar rekan-rekan komisi tahu bantuan itu turun di mana saja. Kalau kami berkenan hadir, alangkah baiknya karena kedudukan kita sama sebagai mitra. Kami ingin fungsi pengawasan kami benar-benar terlibat,” ujarnya.

​Meski memberikan kritik keras, Royke Anter juga memberikan motivasi dan masukan konstruktif kepada Kepala Dinas PMD Sulut, Novita Lumintang, yang saat ini masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Mengingat usia Kadis yang masih muda, Royke meyakini ada banyak inovasi yang bisa dilahirkan, terutama pasca-Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

​Ia menantang Dinas PMD untuk mencari dan membina desa-desa potensial agar bisa menjadi pilot project (proyek percontohan) Desa Mandiri yang mampu mengelola Sumber Daya Alam (SDA) sendiri tanpa terus-menerus bergantung pada bantuan pemerintah pusat. Ia mencontohkan beberapa Hukum Tua (Kepala Desa) yang sempat viral karena berhasil membawa desanya mandiri secara finansial.

​”Saya yakin Ibu Kadis mampu mencari desa yang bisa dibina, agar pada tahun 2027 nanti, Sulawesi Utara memiliki desa mandiri yang top dan bisa terangkat ke tingkat nasional. Jika Ibu Kadis sukses dengan program kerja ini, kami di DPRD juga bangga karena fungsi pengawasan kami berjalan dengan baik,” tutur Royke.

​Di akhir penyampaiannya, Royke kembali menekankan pentingnya koordinasi yang solid antara Dinas PMD dan Komisi I DPRD Sulut demi serapan anggaran yang optimal. Ia juga memberikan dukungan moral kepada Plt Kadis PMD agar bisa segera didefinitifkan dalam jabatannya.

​”Selamat bekerja, mari saling berkoordinasi agar anggaran terserap baik, dan semoga cepat menjadi Kadis definitif,” pungas Royke Anter.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *