HVK Warning Hukum Tua Atau Kepala Desa Di Sulut Agar Mengelola Dandes Dengan Baik

DEPROV,UpdateSulut — Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang membidangi Pemerintahan,Hukim dan HAM, pekan lalu melakukan Kunjungan Kerja ke Dinas Sosial/PMD dan Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Dikatakan personil Komisi I DPRD Sulut Herol Vresly Kaawoan, kunker dilaksanakan dalam rangka koordinasi pengawasan terkait temuan pengelolaan danah desa di tahun 2022.

“Dari hasil diskusi dengan dinas PMD dan Inspektorat, terdapat beberapa desa yang bermasalah di antaranya desa paslaten, desa tanggari, desa maumbi dan desa lansa. Malahan juga sudah ada beberapa penjabat hukum tua yang sudah di proses hukum/jadi tersangka,” kata Herol kepada media ini, Jumat (3/3/23) pagi.

Lebih lanjut, politisi Gerindra ini menyampaikan, dari pemaparan perangkat daerah terkait temuan dalam program dana desa seperti usaha simpan pinjam, penyelenggaraan desa digital

“Oleh sebab itu saya mendorong kepada Hukum tua, Sangadi, Kepala Desa yang ada di Provinsi Sulut dalam mengelola dana desa harus sesuai aturan/dengan baik. Jangan sampai ada lagi yang berurusan dengan aparat penegak Hukum. Ingat keluarga menunggu di rumah, nama baik lebih berharga dari emas dan perak,” tegasnya.

Terinformasi, kunker tersebut diterima oleh Kadis Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Arnolus Wolajan SSTP, MM. Inspektur Stephen Tuwaidan S.Sos M.Si.

Hadir dalam kunker tersebut, selain Herol Vresly Kaawoan, Fabian Kaloh dan staf pendamping.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *