Pansus Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah Dipacu, Nick Lomban Optimis Agustus Rampung

Foto : Ketua Pansus Nick A. Lomban
Foto : Ketua Pansus Nick A. Lomban

DEPROV,UpdateSulut — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Keuangan Daerah terus digenjot oleh Pantia Khusus (Pansus). Hal ini dibuktikan setelah melakukan pembahasan secara internal pekan lalau maka Senin (18/07/2022) Pansus mengundang 4 OPD terkait yakni masing masing, badan pengelolah keuangan daerah, biro hukum, bappeda dan inspektorat dalam Rapat Pembahasan.

Ditemui usai pembahasan Ketua Pansus Nick Adicipta Lomban menjelaskan, setelah mendengarkan penjelasan terkait dengan urgensi dan landasan atau dasar pengajuan ranperda ini baik dari sisi yuridis, filosofi dan psikologis, maka dilakukan pembahasan yang dimulai dari ketentuan umum.

“Setelah membahas ketentuan umum maka pertemuan kedepan pansus mulai membahas batang tubuh atau isi dari ranperda ini.

Lebih lanjut, Ketua Fraksi Partai NasDem ini berharap Ranperda ini bisa tuntas dibahas pada Agustus mendatang sesuai dengan target yang ditetapkan.

“Jika eksekutif dan pansus dalam pembahsan berjalan lancar, maka satu bulan bisa tuntas dan ditetapkan,”ungkap Lomban.

Sementara itu kepala badan pengelolah keuangan Femmy Sulu yang didampingi kepala biro Hukum Flora Krisen menjelaskaan, diajukan Ranperda ini karena menjadi tuntutan aturan. Dimana Perda pengelolaan keuangan wajib menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah dan Permendagri atau aturan yang lebih tinggi .

“Jadi semua mengacu pada aturan yang lebih tinggi yakni perubahan PP dan kemendagri. Perda harus menyesuaikan paling lambat 2 tahun setekah PP 12 tahun 2019 terbit. Kalau lalu acuan pengelolaan keuangan Pemprov pake PP 58 tahun 2005 sekarang Perda 12 tahun 2019. Demikian kabupaten/kota juga wajib menyesuaikan,” jelas Keduanya.

Sementara kepala Bappeda Sulut Jenny Karouw menyatakan urgensi Ranperda ini sangat penting. Dimana kecepatan penetapam ranperda ini mempengaruhi pengajuan KUA PPAS dan penetapan APBD induk 2023 yang saat ini sementara dalam pengusulan.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *