Pemprov Sulut Siapkan Lahan Relokasi. Ismail Dahap : Perlu Ada Koordinasi dan Kajian Komprehensive Terkait Lahan Penempatan

Foto ; Ismail Dahap
Foto ; Ismail Dahap

MANADO,UpdateSulut —Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah menyiapkan 2 tempat relokasi bagi warga masyarakat yang terkena dampak erupsi gunung ruang, sitaro.

Hal ini disampaikan Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam keterangan persnya usai menghadiri rapat paripurna LHP BPK di kantor DPRD Sulut, Selasa (30/4/24) siang.

“Kesepakatan kita akan sosialisasi kepada seluruh masyarakat yang ada di sekitar Gunung Ruang. Ada dua dua desa kurang lebih 300 lebih KK harus kita lakukan relokasi,” kata Gubernur Olly

Lanjut Olly, relokasi itu ada dua pilihan, yakni di Likupang dan Bolaang Mongondow Selatan.

“Kebetulan Bolaang Mongondow Selatan itu kita sudah dapat lahannya di sekitar komunitas orang Siau (warga Sitaro),” ujarnya.

“Jadi, kalau mereka pindah di sana sama seperti tinggal di kampung sendiri, di pinggir laut dan komunitas orang Siau. Nah itu yang akan kita sosialisasikan kepada masyarakat untuk mereka. Relokasi ini khusus penduduk yang ada di Pulau Ruang,” sambung Olly.

Sementara Khusus pengungsi dari Pulau Ruang, mereka akan dibawa ke Kota Manado. Pemprov Sulut sudah menyiapkan tempat pengungsian untuk lebih dari 400 KK.

“Di Bapelkes sama di BPSDM. Jadi sudah ada dua tempat yang kita disiapkan. Bisa menampung sekitar 500 sampai 600 orang di situ,” kata Gubernur Olly.

Terkait hal tersebut, Legislator Sulut dapil Bolaang Mongondow Raya Ismail Dahap mengungkapkan rasa simpati dan empati terhadap para warga korban terdampak erupsi gunung ruang.

Namun demikian, politisi Nasdem ini berharap pemprov sulut sebaiknya melakukan kajian komprehensive terlebih dahulu sebelum di relokasi di Bolsel.

“Maka kemudian perlu untuk kajian yang mendalam lalu kemudian diputuskan secara partisipatoris tidak bisa diputuskan hanya sepihak saja, termasuk masyarakat korban bencana gunung erupsi,” bebernya.

Bagi Dahap, jika memang harus direlokasi, ya harus direlokasi tetapi dimana tempatnya tidak bisa diputuskan secara sepihak tentunya ada banyak hal yang harus dipertimbangkan.

“Pertama harus bertanya kepada para warga yang terdampak maunya ditempatkan dimana, karena relokasi bukan hanya pindah tempat, saja tetapi ada banyak hal yang harus diingat seperti soal mata pencaharian mereka. Kedua, harus berkoordinasi dengan stakeholder dimana para warga yang akan direlokasi, karena jangan sampai kedepan muncul problem yang baru,” tandasnya.

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *