DEPROV, UpdateSulut — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menerima kunjungan kerja dari pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) pada Selasa (22/10). Kunjungan yang berlangsung di Kantor DPRD Sulut ini diterima langsung anggota DPRD dapil Bolmong Raya Feramitha Mokodompit dan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen, di ruang kerja Sekwan.



“Maksud kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow ke DPRD Provinsi Sulawesi Utara adalah untuk konsultasi tentang pembentukan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) serta tata tertib dan kode etik DPRD,” ujar Silangen.

Namun, Silangen menjelaskan bahwa saat ini DPRD Sulut sendiri belum membentuk AKD karena masih dalam proses pengusulan.


Kendati demikian, kunjungan kerja ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Anggota DPRD Bolmong dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menyerap informasi dan strategi dalam menyusun AKD di daerahnya, sementara DPRD Sulut juga bisa menyiapkan landasan yang lebih matang sebelum pembentukan AKD final dilakukan.














