Djon Ponto Janis Tepis Isu DPRD Sitaro Enggan Bahas APBD Perubahan. Ini Peryataan Fraksi PDIP DPRD Sitaro

MANADO,UpdateSulut — Ketua DPRD kabupaten Sitaro, Djon Ponto Janis menegaskan, bahwa pihaknya tidak ada niatan untuk menunda ataupun perbuatan menghalangi halangi terkait dengan APBD Perubahan tahun 2025 yang sampai saat ini belum dibahas.

Hal ini ditegaskan Janis menanggapi adanya pernyataan dengan nada kekecewaan dari Bupati Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit saat Konferensi Pers, yang dialamat kan kepada DPRD Kabupaten Sitaro, karena belum juga melakukan tahapan pembahasan APBDP Kabupaten Sitaro tahun 2025.

Dikatakan Janis kepada sejumlah wartawan, Selasa (30/9/25) kemarin, Adapun proses pembahasan di DPRD sudah jalan KUA PPAS, malah kata Janis sudah tetapkan pada hari kamis lalu. Dan sisanya akan dibahas, namun dikarenakan hari sabtu adalah hari libut jadi DPRD harus sesuai mekanisme.

“Jadi DPRD bukan tidak ingin membahas, atau menghalangi pembahasan ini, akan tetapi semua harus sesuai dengan prosedur yang ada agar APBD ini bisa berjalan dengan baik dan tidak menemui masalah di kemudian hari,” tegas Janis.

Tambahnya, APBD Perubahan ini tidak ada limit waktu dan sanksi jika tidak ditetapkan pada akhir bulan ini.

” Pernyataan Bupati, bahwa akibat tidak dibahas dan ditetapkan maka menggangu belanja yakni tambahan obat-obatan untuk RSUD Tagulandang, RSUD Sawang, puskesmas, pasokan oksigen, penyediaan makan minum pasien, hingga dana penanganan bencana di kampung-kampung, serta tunjangan penghasilan pegawai dan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terancam tak dapat direalisasikan.

Kami sudah tanyakan pada Sekda untuk pembayaran gaji dan TTP dan dijawab sekda aman 14 bulan gaji. Jadi ini tidaklah masalah, clear,” tandasnya.

Jelas Janis, Ada kegiatan Proyek yang tidak tertata belum disampaikan kepada DPRD ,belum dibahas, namun ternyata sudah dikerjakan dengan landasan surat edaran dan surat mendagri untuk kemudian melakuka pergesaran anggaran.

” Masakan belanja Proyek saja bisa, walau aturan baru ada, sementara belanja untuk alat kesehatan, gaji dan lain lain tidak bisa ? . Ini pun yang sempat diangkat saat pembahasan LKPJ. Silahkan masyarakat yang menilai. Tapi kami tetap akan laksanakan jika.sesusi aturan dan mekanisme,” tegas Janis.

Janis juga menyatakan telah melakukan konsultasi dengan BPKP RI dan ada point atau clausula yang menyatakan jika dikemudian hari ada persoalan maka menjadi tanggungjawab dari Pihak Eksekutif dan Legislagif.

” Pak Presiden lewat visi dan misinya astacita, pemberantasan korupsi. Ini sebuah warning,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua Fraksi PDI Perjuangan Mocktar Kaudis, S.Pi menyatakan Fraksi PDI Perjuangan akan mendukung semua program apalago menyangkut kepentingan masyarakat. Termasuk dengan RAPBD.

” Kami fraksi hadir 5 orang dan menetapkan KUA/PPAS, itu tandanya kami tidak menghambat,” tegasnya.

Namun Kadis secara tegas menyatakan jika apa yang disampaikan tidak sesuai prosedur apalgi aturan hukum maka Fraksi PDIP tidak akan setuju.

” Masakan kami harus menyetujui sesuatu yang melanggar aturan. Kami tidak mau terlibat masalah hukum,” ucapnya.

Tambahnya lagi untuk pembahaasan RAPBD 2025, bisa dilakukan jika Ketua berhalangan karena rapat atau sakit.

” Kan kolektif kolegial ada wakil ada juga anggota lainnya. Pak Ketua rapat bersam Gubernur dan juga lanjut pemeriksaan kesehatan,” ungkapnya.

Tambahnya Jika Bupati berdalih jika APBDP ini akan mempengaruhi berbagai bidang termasuk kesehatan, “kenapa pembagunan yang belum di tata justru bisa di kerjakan, termasuk anggaran perjalanan dinas Eksekutif . Masyarakat bisa mencermatinya sendiri,” ujarnya.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *