MANADO,UpdateSulut — Asosiasi PPBMI. Persatuan pengusaha Bongkar Muat Indonesia Wilayah Sulut dan Perusahaan Pelayaran PT Surya Pacifik Indonesia (SPI) menyatakan penolakan tegas kehadiran kapal KM Chantika Lestari 9F milik PT Pelayaran Dharma Indah, yang akan beroperasi mulai Senin pekan depan di Pelabuhan Manado.
Pasalnya, kehadiran kapal tersebut dapat merugikan pengusaha pelayaran lokal, serta mengancam ekosistem pelabuhan yang telah terbentuk selama bertahun-tahun.
Richard Onggi Ketua Asosiasi PPBMI wilayah Sulut menyebutkan kehadiran KM Chantika LESTARI 9F, berpotensi menimbulkan persaingan tidak sehat dengan pengusaha lokal yang telah lama berkontribusi terhadap perekonomian daerah.
“Kami tidak menolak investasi, tapi harus ada keadilan dan perlindungan terhadap pelaku usaha lokal. Karena kehadiran kapal Chantika Lestari 9F bisa mematikan usaha pelayaran di kota Manado”,ujarnya.
Onggi menegaskan , dari sisi tenaga kerja bongkar muat di Pelabuhan Manado, dapat berpotensi pada kecelakaan.
Saat ini sudah ada tiga kapal yang melayani rute dari Manado ke Ambon dihari yang sama.
“Jika ditambah lagi dengan KM Chantika Lestari 9F, berarti sudah ada 4 Kapal melayani pelayaran dihari dan rute yang sama”,tukasnya.
Lanjut dia, dengan kondisi pelabuhan Manado saat ini, 4 Kapal ini akan saling tendreng.
“ Nah potensi terjadinya kecelakaan kerja bagi para pekerja buruh bongkar muat”,terangnya.
Penolakan lainnya muncul dari Perusahaan Pelayaran lokal yang telah belasan tahun beroperasi di Pelabuhan Manado PT SPI .
Humas PT SPI, Ridwan Fallugah mengatakan pihaknya merasa keberatan akan kehadiran kapal KM Chantika Lestari 9F dengan rute dari Pelabuhan Manado,Sofifi, Ternate, Kawasi,Buano dan Ambon, yang nota bene adalah rute dari Kapal mereka KM Venecian.
“ Ini akan merugikan kami sebagai perusahaan pelayaran lokal yang telah beroperasi selama belasan tahun di Pelabuhan Manado”,katanya.
Ia menyebutkan, pihaknya PT PSI telah menghadap kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Manado, untuk meminta menjnjau kembali akan keberadaan KM Chantika Lestari 9F.
“Kalau itu diijinkan dengan waktu dan rute yang sama, akan menyebabkan perusahaan pelayaran akan colaps dan bangkrut. Karena kondisi penumpang sangat minim untuk rute itu”,ujarnya.
Menyikapi ijin yang telah dikeluarkan Ridwan mendesak pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Perhubungan Provinsi serta KSOP juga serta pihak Pelindo selaku operator pelabuhan untuk mengevaluasi izin operasi KM Chantika Lestari 9F.
“Kami meminta agar proses pemberian izin dilakukan secara transparan dan mempertimbangkan dampak sosial ekonomi bagi Perusahaan Pelayaran Lokal”,tukasnya.
Ia menegaskan agar KSOP Manado, agar kembali mengevaluasi pengoperasian KM Chantika Lestari9F, yang akan mulai beroperasi pada Senin pekan depan.
“Jangan sampai kebijakan sepihak menimbulkan gejolak yang merugikan banyak pihak. Khususnya kami perusahaan pelayaran lokal”,tegasnya.
Ridwan menilai bahwa solusi peningkatan konektivitas seharusnya dilakukan dengan memberdayakan kapal-kapal lokal yang telah ada.
“ Bukan dengan menghadirkan kapal baru yang justru mempersempit ruang usaha bagi kami pelaku usaha pelayaran lokal”,pungkasnya.
Situasi ini menjadi sorotan penting dalam pengelolaan sektor transportasi laut di wilayah timur Indonesia.
Penolakan terhadap KM Chantika LESTARI 9F ini mencerminkan pentingnya perlindungan terhadap pelaku usaha lokal, serta perlunya kebijakan transportasi yang adil, transparan, dan berpihak pada pengembangan ekonomi daerah.












