Komisi II Deprov Sulut Genjot Ranperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan

DEPROV,UpdateSulut — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan mulai digenjot oleh Komisi II DPRD Sulut.

Komisi yang membidangi langsung bidang Ekonomi dan Keuangan, Senin (25/4/22) kemarin, mulai melakukan pembahasan dengan melibatkan bebetapa instansi Dispertanak, tim ahli, instansi terkait dan pemangku kepentingan.

Kepada wartawab usai memimpin rapat pembahasan, Ketua Komisi Ii DPRD Sulut Cindy Wurangian mengatakan bahwa rapat tersebut digelar dengan tujuan sama-sama berkoordinasi, memberikan input dan informasi kepada tim ahli, yang pada satu bulan ke depan akan menyusun naskah akademik dan draft ranperda ini.

“Tentunya kami mengharapkan agar pada ranperda ini, permasalahan-permasalahan yang saat ini ada dalam penyelenggaraan penternakan dan kesehatan hewan bisa teratasi,”kata Cindy

Lebih lanjut, srikandi partai Golkar ini juga menjelaskan bahwa pihaknya bersyukur, ranperda ini bisa masuk dalam Propemperda tahun 2022, karena dianggap urgen dalam mengatasi dan melakukan pencegahan terhadap virus-virus atau penyakit berbahaya yang menyerang ternak.

“Salah satunya ASF atau African Swine Fever yang menyerang ternak babi. Jika diserang oleh virus ini, seratus persen ternak babi pasti mati. Dan dengan adanya ranperda yang nantinya akan ditetapkan menjadi perda, bisa memberikan solusi pencegahannya,” ujar Cindy.

Ia menambahkan bahwa saat ini instansi terkait sering mengeluhkan kekurangan anggaran untuk sosialisasi pencegehan virus atau penyakit kepada hewan ternak. Seperti babi, unggas ayam dan burung wallet.

“Dengan adanya perda ini nanti, kita harapkan permasalahan-permasalah ini bisa terselesaikan, dan tidak menambah beban masyarakat. Melainkan ada penceghan potensi penyakit/virus yang masuk ke Sulut,” tandas dia.

“Masukan-masukan yang dibahas tadi dalam rapat inilah yang nantinya akan digodok oleh tim ahli dalam menyusun naskah akademik dan draft ranperda, sehingga aturan-aturan yang dibuat DPRD bukan hanya sekedar aturan saja, tapi benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” terangnya.

Rapat yang digelar di ruang rapat I tersebut dihadiri oleh Wakil ketua Komisi II Kristo Lumentut dan sejumlah anggota komisi II. (RaKa)

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *