Felly Runtuwene Prihatin Ada Pasien Tersandera Di Faskes Gegara Status BPJS Kesehatan PBI Tak Aktif

JAKARTA, UpdateSulut – Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, bereaksi keras terhadap laporan adanya peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang seolah “Tersandera” di Rumah Sakit. Masalah ini mencuat setelah sejumlah warga kurang mampu tidak bisa mengakses layanan gratis karena status kepesertaan mereka yang tiba-tiba tidak aktif saat membutuhkan perawatan medis.

Srikandi Nasdem,​Felly menegaskan bahwa kondisi ini sangat memprihatinkan dan menunjukkan lemahnya koordinasi antar kementerian dalam pemutakhiran data kemiskinan. Akibatnya, rakyat kecil yang seharusnya dilindungi negara justru terjebak dalam beban finansial yang berat.

​Menurut Felly, banyak warga yang tergolong dalam kelompok rentan terpaksa harus “jatuh bangun” mencari pinjaman uang demi membayar biaya rumah sakit agar bisa mendapatkan pelayanan atau sekadar diizinkan pulang.

​”Sangat miris melihat kenyataan di lapangan. Masyarakat yang seharusnya mendapatkan haknya melalui PBI justru harus berhutang sana-sini karena status kartu mereka nonaktif secara sepihak tanpa sosialisasi yang jelas. Ini adalah beban ganda bagi mereka yang sedang sakit,” ujar Felly dalam keterangannya, Jumat, 17 April 206.

​Politisi asal Sulawesi Utara ini meminta perhatian serius dari kementerian terkait, khususnya Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan juga BPJS, bahkan Pemda, untuk segera membenahi sistem integrasi data. Ia menekankan bahwa jangan sampai ada jeda (gap) waktu di mana seorang warga miskin kehilangan proteksi kesehatannya hanya karena masalah administrasi.

​”Kami minta kementerian terkait jangan tutup mata. Harus ada solusi cepat jika ditemukan kasus seperti ini di rumah sakit. Jangan biarkan rakyat kecil menjadi korban ego sektoral atau carut-marutnya birokrasi data. Pelayanan kesehatan adalah hak dasar yang tidak bisa ditunda,” tegasnya.

Felly Meminta agar dapat diberlakukan mekanisme aktivasi cepat bagi peserta PBI yang kartunya nonaktif saat berada dalam kondisi darurat medis. Disamping itu legislator yang aktif turun kemasyarakat ini mendesak sinkronisasi data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) agar lebih akurat dan tidak merugikan penerima manfaat.

​Felly juga meminta pihak Rumah Sakit untuk lebih mengedepankan aspek kemanusiaan dan tidak menahan pasien karena kendala administrasi BPJS yang sedang dalam proses pengurusan.

​Felly berkomitmen bahwa Komisi IX akan terus mengawal persoalan ini hingga ada perbaikan sistemik, sehingga tidak ada lagi warga miskin yang merasa terintimidasi atau terbebani saat harus berobat ke fasilitas kesehatan.

Sebagaimana diketahui Felly Estelita Runtuwene (FER) anggota DPR RI Dapil Sulut ini, dikenal Vokal dan Konsisten dalam memperjuangkan berbagai hal, berkaitan dengan Kesehatan Masyarakat Ekonomi lemah dan juga Siknronisasi Data.

Pada tahun 2020-2021, saat pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengah kesulitan ekonomi akibat pandemi, Komisi IX di bawah kepemimpinannya menjadi salah satu pihak yang paling keras mengkritik.

​Felly mendorong agar pemerintah tetap memberikan subsidi bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas III, sehingga beban masyarakat bawah tidak semakin berat.

​Felly sering melakukan sidak dan rapat kerja untuk memastikan tidak ada perbedaan perlakuan antara pasien umum dan pasien BPJS.

​Beliau menyoroti masalah antrean panjang dan ketersediaan kamar (bed) di rumah sakit.

​Perjuangannya mencakup tuntutan agar fasilitas kesehatan memberikan layanan yang manusiawi bagi masyarakat kurang mampu tanpa adanya praktik “pilih kasih.

​Dalam transisi menuju penghapusan kelas 1, 2, dan 3 menjadi KRIS, Felly memastikan bahwa perubahan ini tidak boleh menurunkan kualitas layanan bagi warga miskin.

​Ia menekankan bahwa standar ruang rawat inap yang baru harus memiliki fasilitas minimal yang layak (seperti ventilasi, pencahayaan, dan luas ruangan) agar masyarakat kelas bawah mendapatkan standar kesehatan yang sama dengan kelas lainnya.

Memasuki tahun 2025, Felly secara vokal meminta Kementerian Keuangan mengembalikan dana sebesar Rp10 triliun dari total rencana efisiensi (pemotongan) sebesar Rp19,6 triliun di Kemenkes. Anggaran yang ia perjuangkan untuk tetap ada mencakup , ​Penyediaan obat dan vaksin. ​Program beasiswa tenaga kesehatan untuk mengatasi kekurangan dokter.​Pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang menyentuh angka sekitar Rp46 triliun.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *