UpdateSulut.com,MANADO – Penerapan sistem proporsional terbuka oleh DPP Partai Amanat Nasional (PAN) di pemilu legislatif 2024 tahun makin jelas adanya.
Kebijakan ini terlihat dalam surat keputusan penentuan calon legislatif 2024 nomor A/60/4/2023 yang ditanda tangani oleh Ketua umum DPP PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen DPP PAN Eddy Soeparno.
Bahkan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa internal PAN berkomitmen menetapkan suara terbanyak untuk calon anggota legislatif di seluruh daerah pemilihan.
“Meski akhirnya putusan MK berbeda dengan sistem suara terbanyak, PAN tetap menggunakan suara terbanyak untuk menentukan siapa yang meraih kursi di semua tingkatan,”sebut Ketua Umum PAN
Tentunya hal ini membawa angin segar bagi seluruh kader PAN yang akan maju sebagai Caleg di perhelatan kursi legislatif nanti.
Tidak terkecuali bagi kader Militan PAN yang juga tercatat sebagai Wakil Ketua I DPW PAN Sulut, Jufri Pilomonu bagai gayung bersambut memberikan respon positif atas kebijakan tersebut.
Menurutnya, PAN selalu komitmen dengan keinginan rakyat, para caleg di DPRD Sulut maupun DPRD kabupaten/ kota jangan khawatir dengan sikap politik PAN di Pemilu.
“PAN tidak akan merubah keputusan apapun yang akan merugikan kepentingan rakyat yang memilih para wakilnya,”tegas Pilomonu (*












