Resmi Dilantik, Norri Supit Dan Farry Liwe Resmi Jadi Legislator Sulut

DEPROV,UpdateSulut — DPRD Provinsi Sulut secara resmi melaksanakan rapat paripurna pengambilan sumpah janji pengganti antat waktu anggota DPRD Sulut ,Kamis (4/05/2023).

Kedua anggota DPRD Sulut yang di ambil sumpah janjinya masing-masing adalah Johny Panambunan yang beberapa waktu meninggal dunia akan digantikan oleh Norri Supit dan Farry Freyke Liwe yang menggantikan Istri Bupati Minahasa Tenggara (Mitra), James Sumendap Djein L Rende dari Fraksi PDIP yang memilih mengundurkan diri.

Rapat paripurna diawali dengan pembacaan surat masuk oleh Sekretaris DPRD Sulut membacakan surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan janji yang dipimpin olehKetua DPRD Sulut FransiscusAndi Silangen.

“Saya perlu memperingatkan bahwa janji yang akan saudara ucapkan ini mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan pancasila, dan UUD 1945, serta tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat,” kata Andi.

Lanjut dia, janji ini di samping disaksikan oleh diri sendiri dan oleh semua yang hadir sekarang, juga yang penting sekali disadari bahwa janji ini disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa karena Tuhan itu maha mendengar dan maha mengetahui.

“Janji ini hendaknya diucapkan dalam kesadaran yang sepenuhnya dengan kemauan yang sungguh-sungguh. Janji ini adalah janji terhadap Tuhan dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran,” kata Andi kembali.

Kedua anggota DPRD yang baru ini, nantinya akan mengisi kursi di Komisi II untuk Ir.Farry Liwe , MSc dan Komisi IV untuk Dra.Norry Supit, MSc.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *