Bahas APBD 2026, Amir Liputo Soroti Kenaikan Belanja Hibah

DEPROV,UpdateSulut — Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Amir Liputo, mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Sekprov sekaligus Ketua TAPD, Tahlis Galang, dalam rapat di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Selasa (25/11/2025).

“Saya mempertanyakan kenaikan belanja hibah dari Rp51 miliar menjadi Rp53 miliar, serta meminta penjelasan rinci mengenai pihak-pihak yang menerima hibah tersebut,” ujar Amir.

Ia juga meminta Sekprov Tahlis untuk menjelaskan proporsi penyaluran hibah agar tidak menimbulkan persepsi keliru, terlebih di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang terbatas.

Terkait belanja pegawai, Amir menyoroti perubahan anggaran yang sebelumnya berada pada angka Rp1,684 triliun dan setelah pembahasan meningkat menjadi Rp1,692 triliun.

“Banggar mempersoalkan kenaikan ini karena sebelumnya dijelaskan bahwa gaji dan tunjangan tidak mengalami perubahan. Jadi, diperlukan penjelasan lebih lanjut,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Sekprov Sulut Tahlis Galang menjelaskan perbedaan angka pendapatan dan belanja. Dalam rancangan awal, belanja berada pada angka Rp2,94 triliun. Namun pada penetapan KUA–PPAS meningkat menjadi Rp3,019 triliun, terdapat penambahan sekitar Rp45 miliar.

“Penambahan ini merupakan hasil kesepakatan dengan pimpinan dan Banggar terkait beberapa catatan, seperti anggaran makanan panti, program Senja Cerah, serta belanja hibah, termasuk penyesuaian di Biro Administrasi,” jelas Tahlis.

Ia menambahkan bahwa selisih antara pendapatan dan belanja juga disebabkan oleh pembiayaan utang yang tidak dimasukkan dalam belanja langsung, melainkan tercatat sebagai belanja pembiayaan.

“Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp210 miliar diambil dari SILPA, ditambah selisih pendapatan dan belanja,” tambahnya.

Kepala Badan Keuangan Daerah, Clay Dondokambey, turut memberikan penjelasan bahwa belanja hibah dalam skema KUA–PPAS sebelumnya berada di angka Rp51 miliar dan dalam Ranperda meningkat menjadi Rp53 miliar.

“Komponen terbesar belanja hibah adalah hibah dana BOS yang mencapai Rp43,8 miliar,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Clay, terdapat hibah untuk beberapa dinas seperti Dinas Koperasi sebesar Rp500 juta, Kominfo Rp1,5 miliar, dan Kesra untuk rumah ibadah sebesar Rp1,875 miliar.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *