DEPROV,UpdateSulut — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi bersama Gerakan Masyarakat Sulut Sejahtera (GEMASS) pada Selasa, 10 Maret 2026.
Dalam rapat yang berlangsung dinamis tersebut, banyak aspirasi yang disampaikan perwakilan masyarakat dan mereka meminta agar ada legilitas maka DPRD menyampaikan rekomendasi.
Setelah mendengar aspirasi maka Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut , Louis Carl Schramm, SH.MH menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis yang menjadi komitmen lembaga legislatif dalam merespons aspirasi masyarakat.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulyt, Louis Schramm menekankan bahwa seluruh poin rekomendasi ini merupakan bentuk fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan Pemerintah Provinsi hadir di tengah persoalan warga, mulai dari isu moralitas, infrastruktur, hingga perlindungan adat.
Fokus pada Moralitas dan Ketertiban UmumSalah satu poin krusial yang ditegaskan adalah pengaturan tempat hiburan malam. DPRD mendorong Pemprov Sulut untuk bersikap tegas mengenai jam operasional, terutama pada hari besar keagamaan.
”Kami mendorong adanya Surat Edaran Gubernur atau Perda yang mengatur penutupan tempat hiburan malam pada hari raya keagamaan. Ini penting untuk menjaga toleransi dan menghormati nilai-nilai religius masyarakat Sulut,” ujar Schramm.
Selain itu, pengawasan terhadap praktik prostitusi dan pemberantasan judi online menjadi prioritas. DPRD juga mengimbau penggunaan bahasa publik yang bijaksana terkait label halal dan non-halal demi menjaga harmoni keberagaman.
Terkait program kerakyatan, DPRD berkomitmen mengawal ketat penyaluran bantuan 15.000 unit rumah agar tepat sasaran. Schramm juga menyoroti masalah klasik yang dikeluhkan warga, yakni kerusakan jalan dan minimnya penerangan.
Jalan Nasional: Mendesak Pemerintah Pusat segera memperbaiki akses yang rusak.
Meminta peningkatan penerangan demi keamanan masyarakat di malam hari.
Pajak Kendaraan: Memastikan pendapatan dari sektor ini dikonversi menjadi program yang menyentuh kesejahteraan langsung.
Pelestarian Budaya dan Tata Kelola Pemerintahan
Sektor kebudayaan mendapatkan porsi khusus dalam rekomendasi kali ini. DPRD mendesak penguatan sanggar seni dan percepatan Perda Masyarakat Adat sebagai inisiatif dewan.
Di sisi lain, isu hukum dan tata kelola juga tak luput dari perhatian.
“Kami akan berkoordinasi intensif dengan instansi terkait untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, terutama dalam memberantas korupsi dan Mafia Tanah yang merugikan masyarakat,” tegas Ketua Gerindra Kota Manado ini.
Louis Schramm menutup penyampaiannya dengan memastikan bahwa DPRD akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota agar 11 poin ini tidak sekadar menjadi catatan di atas kertas, melainkan aksi nyata bagi warga Sulawesi Utara.












