DEPROV,UpdateSulut — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah mengagendakan Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2026 pada besok hari, Kamis 23 April 2026.
“Direncanakan hari Kamis 23 April, jam satu siang akan dilaksanakan rapat paripurna penyampaian rekomendasi Panitia Khusus terhadap LKPJ”, ujar Sekwan Silangen.
Semula tanggal 24, tapi karena Gubernur ada agenda ke Jakarta, maka dimajukan ke tanggal 23 siang, pungkasnya.












